New Normal, Babak Baru Kehidupan di Tengah Pandemi

Pandemi COVID-19 yang belum kunjung berakhir membuat pemerintah Indonesia menggaungkan “New Normal” untuk hidup berdamai dengan virus COVID-19. Keputusan ini diambil sebagai langkah untuk membangkitkan perekonomian di Indonesia yang merosot akibat pandemi ini. Kini masyarakat telah siap dan bahkan sudah memulai memasuki era Normal Baru yang menjadi sebuah keniscayaan.

Penetapan Zona

Penerapan New Normal juga diiringi dengan penetapan empat zona untuk mengatur pergerakan masyarakat dalam menggunakan angkutan darat selama masa Normal Baru ini. Adapun penetapan zona dikategorikan berdasarkan kondisi penyebaran virus corona di masing-masing wilayah. Empat zona tersebut antara lain, zona merah, orange, kuning, dan hijau. Zona merah adalah wilayah dengan resiko tinggi yang indikatornya berdasarkan penyebaran virus yang tidak terkendali hingga memunculkan kasus infeksi antar masyarakat dan kasus penularan karena satu peristiwa atau lokasi. Sedangkan zona orange merupakan wilayah dengan tingkat risiko sedang, dalam arti kasus penularan sudah bisa dipantau dan dikontrol. Kemudian, zona kuning adalah wilayah dengan risiko ringan atau penyebaran virus telah terkendali, namun tidak menutup kemungkinan adanya kasus baru. Selanjutnya, zona hijau adalah zona aman yang tingkat resikonya tetap ada, namun sudah tidak ditemukan kasus positif.

New Normal Indonesia

Tidak hanya disebut sebagai Normal Baru definisi New Normal adalah tatanan kehidupan baru yang memungkinkan masyarakat kembali beraktivitas di tengah pandemi, namun dengan disertai penerapan protokol kesehatan yang ketat. Meski begitu, tidak semua sektor dapat kembali beroperasi di era Normal Baru ini. Industri bisnis maupun perkantoran perlahan mulai dibuka untuk bisa menyelamatkan perekonomian di Indonesia. Para pekerja pun sudah dapat beraktivitas di kantor dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai anjuran pemerintah, seperti menggunakan masker, memastikan ruangan kerja memiliki ventilasi yang baik, menjaga kebersihan lingkungan kerja, melakukan penyemprotan disinfektan secara berkala, jaga jarak minimal 1 meter, menggunakan tisu saat batuk atau bersin, dan rajin cuci tangan dengan sabun dan air mengalir minimal 20 detik atau hand sanitizer yang mengandung alkohol. Sementara sektor perdagangan seperti pasar dan mal juga memiliki beberapa ketentuan untuk bisa kembali beroperasi, antara lain memakai masker, face shield, dan sarung tangan. Selain itu, pengelola toko diwajibkan untuk mengukur suhu para pengunjung, membatasi antrian di toko maksimal 10 orang dengan jarak 1,5 meter, wajib cuci tangan, dan membatasi jam operasi, serta jumlah pengunjung. Begitupun di tempat makan atau restoran juga harus menerapkan protokol kesehatan, mulai dari memastikan tempat makan dan peralatan selalu bersih, penjual atau penyaji makanan wajib menggunakan masker dan sarung tangan, serta rajin mencuci tangan, dan menghimbau para pengunjung untuk menjaga jarak minimal 1 meter dengan pengunjung lainnya. Selanjutnya, untuk sektor pariwisata akan dibuka secara bertahap dengan wajib menerapkan standar protokol kesehatan, seperti pemeriksaan suhu dan penggunaan masker bagi pengunjung dan karyawan, melakukan penambahan fasilitas cuci tangan dan penyemprotan dengan disinfektan, serta tetap menjaga jarak antar pengunjung.

Beda Istilah

Tidak seperti New Normal Jakarta atau beberapa kota lainnya. Daerah Jawa Barat memiliki istilah sendiri untuk menyebut masa transisi menuju Normal Baru, yaitu Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Adapun alasan pemilihan istilah tersebut berdasarkan survei yang dilakukan kepada masyarakat. Sebagian dari mereka berpikir kalau kondisi sudah kembali normal, padahal ini baru masa transisi menuju New Normal. Penerapan AKB di wilayah Jawa Barat sendiri tidak jauh berbeda dengan di Jakarta. Sektor ekonomi industri, perkantoran, dan pertanian dapat kembali beroperasi apabila pemerintah setempat sudah mencabut status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) saat mengajukan surat permohonan AKB kepada Kementerian Kesehatan. Untuk pembukaan tempat ibadah wajib mengikuti protokol kesehatan, seperti pengecekan suhu tubuh, mengenakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan hanya dibolehkan membuka 50 persen dari kapasitas tempat ibadah. Sementara untuk mal dan pertokoan harus didampingi tim pengendali yang akan mengawasi aktivitas pengunjung, pemilik toko, dan petugas keamanan. Jumlah pengunjung juga tidak boleh lebih dari 50 persen kapasitas tempat. Adapun untuk sektor wisata baru akan dibuka kembali setelah tidak ada penambahan kasus positif pasca AKB diberlakukan.

Dampak pandemi COVID-19 telah memberlakukan kegiatan belajar dari rumah dalam beberapa bulan terakhir. Sempat beredar kabar bahwa sektor pendidikan akan dibuka kembali pada tahun ajaran baru di bulan Juli 2020. Namun, karena memiliki risiko yang paling tinggi dibanding sektor lainnya, baik sekolah, kampus, maupun institusi pendidikan lainnya, masih belum bisa kembali melakukan aktivitas belajar-mengajar secara normal sampai saat ini. Hal ini semakin memperpanjang permasalahan pendidikan di Indonesia. Ditambah lagi kurikulum Indonesia belum dirancang untuk mendukung pembelajaran jarak jauh dengan memanfaatkan perkembangan teknologi. Pasalnya, tidak semua masyarakat Indonesia dapat mengikuti sistem pembelajaran online. Imbasnya, tidak sedikit dari mereka yang harus menghentikan proses belajar-mengajar. Dengan diberlakukannya New Normal, diharapkan dapat segera mengatasi kesenjangan kualitas yang terjadi dalam dunia pendidikan Indonesia.

Era New Normal telah menciptakan perilaku baru dalam masyarakat, serta mengajarkan kita untuk lebih peduli terhadap kebersihan, kesehatan, dan keamanan. Dalam hal ini, perilaku sehari-hari akan sangat menentukan keberhasilan untuk bisa melewati pandemi. Kunci kesuksesan New Normal ada pada protokol kesehatan yang ketat dan kesadaran masyarakat yang tinggi untuk menerapkan hidup aman, sehat, dan produktif. Berhasil atau tidaknya Normal Baru ada pada tangan masyarakat yang disiplin dan taat aturan. Saatnya sebarkan kebiasaan bersih untuk bisa melewati kehidupan setelah pandemi.